Way Kanan, – Menindaklanjuti laporan keluarga terkait meninggalnya anggota polres way kanan Briptu (EA) yang diduga penuh dengan kejanggalan. Tim forensik Polda Lampung, Polres Way Kanan melaksanakan ekshumasi pembongkaran makam Briptu (EA) yang berlangsung di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan Ekshumasi yang dilakukan Tim Forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban, Senin (17/03/2025)
Sa’at diwawancarai media, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan bahwa untuk hasil Ekshumasi sementara tim masih bekerja karena menurut nya masih ada beberapa item lagi seperti psikologi dan Patologi anatomi yang masih membutuhkan pendapat dari ahli porensik lainnya
“Hasil yang hari ini akan di bawa ke lampung yang kemudian akan di kordinasikan dengan ahli porensik RSUD Ciamis yang nantinya akan kita gunakan pendapatnya,”Ujar Kapolres Adanan
Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal pihak keluarga telah di tawarkan untuk autopsi sebelum almarhum briptu (ae) dimakamkan
“Kita sudah tawarkan autopsi kepada orang tua dan keluarganya tetapi pihak keluarga meminta almarhum untuk di makamkan karena untuk pelaksanaan autopsi almarhum akan di bawa ke bandar lampung karena di way kanan tidak ada dokter porensik, Jelasnya
Penulis: (Awal)
Comment