Lampung, – Dengan berakhirnya masa sewa Kendaraan Operasional sarana pendukung Pemilu, KPU Provinsi Lampung bersama KPU Kabupaten/Kota melaksanakan proses pengembalian Kendaraan Operasional tersebut kepada penyedia, Kegiatan berlangsung di Bandar Lampung, Selasa, 04 Februari 2025
Kegiatan dimulai dengan pengecekan kondisi mesin, pengecekan kondisi eksterior, interior dan kelengkapan dari Kendaraan Operasional tersebut yang dilakukan secara langsung oleh Pihak Penyedia dan didampingi oleh masing-masing Kasubbag KUL dan Tim dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
Turut hadir Kabag. Perencanaan, Data dan Informasi selaku PPK, Kabag. SDM dan Parmas, Kasubbag. Umum dan Logistik, Kasubbag. SDM serta Staf Pelaksana, Tenaga Kesekretariatan pada Subbag Umum dan Logistik yang didampingi oleh Anggota Pamdal.
Sumber Rilis & Foto: Humas KPU Provinsi Lampung
Comment