by

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI di Lampung

-Berita, Daerah-49 Views

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di areal PT Inhutani V, Provinsi Lampung.

Pengambilalihan diumumkan Direktur Penyidikan Jampidsus Saiful Bahri Siregar dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/9/2026). Perkara sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Kami telah mengambil alih penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT Inhutani V Provinsi Lampung,” kata Saiful.

Setelah pengambilalihan, penyidik Jampidsus telah memeriksa 47 saksi, menyita sejumlah dokumen, dan meminta perhitungan kerugian negara kepada ahli. Hasil sementara menunjukkan PT PSMI diduga melakukan penanaman perkebunan tebu secara melawan hukum di kawasan PT Inhutani V yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Luas lahan yang dibuka untuk kebun tebu mencapai 1.268 hektare yang beririsan dengan kawasan PT Inhutani. Sebagian lainnya masih dalam kawasan hutan dan masih didalami penyidik.

Sebelumnya, pada Februari 2026, PT PSMI menyetorkan Rp100 miliar kepada Kejati Lampung sebagai bentuk pengembalian kerugian keuangan negara. Penitipan tersebut tidak menghapus unsur pidana dan proses hukum tetap berlanjut.

Dalam tahap penyidikan di Kejati Lampung, sejumlah pejabat dan tokoh Way Kanan diperiksa sebagai saksi. Di antaranya mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya (periode 2016-2021 dan 2021-2024) yang diperiksa minimal dua kali, ayahnya Raden Kalbadi, serta mantan Bupati Way Kanan yang kini anggota DPD RI, Bustami Zainuddin.

Kejagung menyatakan akan memeriksa ulang saksi-saksi yang pernah diperiksa Kejati Lampung, termasuk eks kepala daerah di Way Kanan, untuk memperkuat pembuktian.

Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *