by

LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN NEGARA

-Berita, Daerah-520 Views

Lumajang, – Kejaksaan Negeri Lumajang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Jember akan melaksanakan penjualan umum/Lelang Eksekusi Barang Rampasan dengan penawaran lelang melalui internet secara terbuka (open bidding) pada Aplikasi Lelang InternetInternet

Adapun jenis barang rampasan yakni 1 (satu) unit Excavator merk Komatsu Warna Kuning Type 1.PC 210-10 MO dengan Nomor Seri KMTPC282PKTC01664 beserta Kunci dan 2 (dua) Kubik Tumpukkan Pasir dengan harga limit Rp.218.987.000,- dan Uang Jaminan Rp.25.000.000,-


Berikut syarat dan ketentuan lelang

  1. Cara Penawaran :
    Lelang dilaksanakan dengan penawaran Lelang melalui interner secara terbuka (open bidding) tanpa kehadiran peserta Lelang pada Alamat : Lelang.go.id, Tata cara mengikuti dapat dilihat dimenu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
  2. Uang Jaminan Lelang:
    2.1. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan Lelang dengan jumlah/Nominal yang disetorkan Harus Sama Persis dengan uang jaminan disyaratkan penjual dalam pengumuman Lelang ini dan disetorkan sekali sekaligus dan sudah efektif diterima oleh KPKNL selambatlambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum penutupan penawaran lelang.
    2.2. Uang Jaminan disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta Lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta Lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
  3. Pelunasan Lelang:Pemenang Lelang harus melunasi harga pembelian dan bea Lelang sekali dan sekaligus paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan Lelang. Apabila tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.
  4. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Bagian Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lumajang, dengan Contact Person: 085851538581 dan atau Kantor KPKNL Jember: 0331428758.(Red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *