Way Kanan, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami, melakukan monitoring pascapilkada di Kantor KPU Kabupaten Way Kanan, guna memastikan kelancaran proses penyimpanan arsip, pengamanan aset, serta efisiensi anggaran dalam masa transisi pasca pemungutan suara Pilkada 2024, Selasa (11/03/2025)
Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya, Kadiv Rendatin Nufi M.Yusuf, KAdiv Sosdiklih,Parmas dan SDM Ibnu Muslim,Sekretaris beserta Kasubbag.
Dalam kunjungannya, Erwan Bustami menegaskan bahwa penyimpanan arsip Pilkada harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya dokumentasi yang rapi dan sistematis agar seluruh dokumen terkait tahapan Pilkada dapat diakses dengan mudah ketika dibutuhkan.
“Arsip Pilkada merupakan bagian dari pertanggungjawaban publik dan memiliki nilai historis dalam penyelenggaraan demokrasi. Oleh karena itu, harus disimpan dengan baik agar dapat digunakan sebagai referensi serta bahan evaluasi untuk pemilu ke depan,” ujar Erwan Bustami.
Ketua KPU Prov Lampung meminta jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa seluruh peralatan dan fasilitas yang digunakan dalam Pilkada tetap dalam kondisi baik serta terdokumentasi dengan jelas.
(Awal)
Comment