by

KPU Way Kanan Laksanakan Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026

-Berita, Daerah-293 Views

Way Kanan, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Way Kanan, Rabu 1 Juli 2026

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya beserta Anggota KPU Way Kanan, yakni I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, Ibnu Muslim dan Nufi M. Yusuf, Plh. Sekretaris Yandi Nezara beserta jajaran sekretariat.

Turut hadir sebagai undangan Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan Lekat Rizwan dan Lukman Latif beserta staf, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Way Kanan Arifin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Adi Cahyadi, serta Komandan Kodim 0427/Way Kanan yang diwakili oleh P. Sinambela.

Rapat pleno dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Hairul Pasya. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses pembaruan data pemilih secara berkala berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pemilu dan pemilihan terakhir yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi, terbuka, dan aktif memberikan masukan serta pengawasan agar menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi penyempurnaan sistem demokrasi.

Selanjutnya, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Way Kanan, Nufi M.Yusuf menyampaikan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang akan ditetapkan pada rapat pleno ini sebanyak 361.504 pemilih, terdiri dari 183.859 pemilih laki-laki dan 177.645 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 kecamatan dan 227 kampung.

Nufi juga menambahkan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang selanjutnya akan disampaikan kepada instansi terkait.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta rapat pleno.(Awal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *