by

KPU Way Kanan Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi Pemilih Pemula di SMA Al Falakhussa’adah Pakuan Ratu

-Berita, Daerah-311 Views

Way Kanan, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi segmen pemilih pemula yang berlangsung di Yayasan SMA Al Falakhussa’adah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Way Kanan dalam meningkatkan literasi demokrasi dan membangun kesadaran politik generasi muda agar menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Yayasan Al Falakhussa’adah KH. Zainal Ma’arif, S.Pd., Kepala SMA Al Falakhussa’adah Indra Alam Firdaus, S.Pd., M.Pd., Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Hairul Pasya, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ibnu Muslim, Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM Junaidi, jajaran staf KPU Kabupaten Way Kanan, serta para siswa-siswi SMA Al Falakhussa’adah sebagai peserta sosialisasi.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Hairul Pasya. Dalam sambutannya, Hairul Pasya menyampaikan bahwa pendidikan pemilih merupakan salah satu program berkelanjutan KPU untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui peningkatan pengetahuan masyarakat, khususnya generasi muda yang akan menjadi pemilih pada Pemilu dan Pilkada mendatang.

Ia menjelaskan bahwa pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, sejak dini para pelajar perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, mengenal proses demokrasi, serta mampu menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab berdasarkan hati nurani dan informasi yang benar.

Selanjutnya, Kepala Yayasan KH. Zainal Ma’arif, S.Pd. menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Way Kanan atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi pendidikan pemilih menjadi bekal penting bagi para peserta didik untuk memahami kehidupan berdemokrasi serta membentuk karakter pelajar yang peduli terhadap masa depan bangsa melalui partisipasi dalam Pemilu.

Senada dengan itu, Kepala SMA Al Falakhussa’adah, Indra Alam Firdaus, S.Pd., M.Pd., berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan para siswa mengenai kepemiluan dan mendorong mereka menjadi generasi yang aktif, cerdas, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan menjelang pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Memasuki sesi materi, Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Hairul Pasya memaparkan materi mengenai dasar-dasar demokrasi di Indonesia. Ia menjelaskan pengertian demokrasi, pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara, serta memperkenalkan lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beserta tugas dan kewenangan masing-masing.

Hairul juga menjelaskan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serta pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan partisipasi aktif masyarakat demi mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas. Ia mengajak para siswa untuk menjadi pemilih yang cerdas dengan tidak mudah percaya pada berita bohong (hoaks), politik uang, maupun kampanye yang bersifat provokatif.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ibnu Muslim. Dalam paparannya, Ibnu menekankan bahwa pemilih pemula akan menjadi salah satu kelompok pemilih terbesar pada Pemilu Tahun 2029, sehingga suara generasi muda akan sangat menentukan arah pembangunan bangsa di masa mendatang.

Ia menjelaskan bahwa menjadi pemilih bukan hanya tentang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga memahami hak konstitusional sebagai warga negara serta memiliki tanggung jawab untuk memilih secara rasional berdasarkan visi, misi, dan rekam jejak peserta Pemilu.

Ibnu juga memaparkan syarat-syarat menjadi pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya telah berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, atau sudah/pernah menikah, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta terdaftar dalam Daftar Pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh rangkaian penyampaian materi dimoderatori oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Junaidi, yang memandu jalannya diskusi secara interaktif.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar proses penyelenggaraan Pemilu, syarat menjadi pemilih, tahapan Pemilu, hingga pentingnya menjaga partisipasi politik yang sehat. Melalui sesi tersebut, diharapkan para pelajar memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai demokrasi dan kepemiluan sehingga siap menjadi pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan berintegritas pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Reporter (Awal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *