Way Kanan, – Hadir ditengah-tengah masyarakat bumi ramik ragom Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Advokat Ali Rahman, S.H., M.H menjalin silaturahmi dengan menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi sadar hukum di Kampung – kampung yang ada di Kecamatan Umpu Semenguk dan Kecamatan Rebang Tangkas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, Rabu (15/10)
Sa’at dikonfirmasi, Adv Ali Rahman menyampaikan tujuan sosialisasi dan penyuluhan sadar hukum tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum, sehingga masayarakat dapat menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara, menghindari pelanggaran hukum, dan menyelesaikan masalah hukum secara mandiri

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar, patuh, dan taat hukum demi tegaknya supremasi hukum dan ketertiban di masyarakat,” Ungkapnya
Ia juga menambahkan bahwa kesadaran hukum harus dimulai dari diri sendiri dengan memahami aturan agar dapat hidup lebih tertib aman dan terhindar dari permasalahan hukum
“Melalui kegiatan ini saya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mentaati hukum sekaligus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan,” Tandasnya
Editor: (Awal)







Comment