by

Bupati Way Kanan Hadiri Penyuluhan Hukum Ika Smansa 1 Bandar Lampung di Negeri Agung

-Berita, Daerah-340 Views

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung bersama Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ika Smansa) Bandar Lampung angkatan 1988 menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung KDMP Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, dan diikuti oleh sejumlah unsur pemerintahan, organisasi masyarakat, insan pers, LSM serta para undangan yang telah ditentukan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, Inspektur Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Blambangan Umpu, Camat Umpu Semenguk, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E, Para Kepala Kampung, para pengurus TP PKK Kecamatan, Para Perangkat Kampung, insan pers, LSM serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyambut baik pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada aparatur kampung agar dalam mengelola Dana Desa senantiasa berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Bupati menegaskan bahwa Dana Desa merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan anggaran desa, kata dia, tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena setiap rupiah yang digunakan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

«“Saya berharap seluruh aparatur kampung dapat memahami aturan dengan baik. Jangan sampai karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam menjalankan tugas justru menimbulkan persoalan hukum. Pencegahan harus kita kedepankan, tetapi apabila terjadi pelanggaran tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum,” ujar Ayu.»

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya pemerintahan yang bersih serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat, media dan lembaga sosial kemasyarakatan.

“Transparansi bukan sesuatu yang harus ditakuti. Justru dengan keterbukaan, masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran dikelola dan apa manfaatnya bagi pembangunan. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber Ika Smansa Bandar Lampung angkatan 1988 yang di isi oleh Toni Aprito, S.H, M.H Wakil ketua Peradi Kota Bandar Lampung, Zeplin, S.H, M.H Ketua Peradi Lampung Barat dan Muklichin, S.H, M.H Pembina Peradi Kota Bandar Lampung dengan para peserta

Sementara itu, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E., menyikapi salah satu pertanyaan awak media terkait keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Negeri Agung berkomitmen untuk terbuka terhadap masyarakat maupun insan pers.

Menurut Hepi, pihaknya selama ini berupaya membangun komunikasi yang baik dengan media, organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), LSM maupun elemen masyarakat lainnya.

“Kami di Kecamatan Negeri Agung selalu terbuka, khususnya dalam hal komunikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Saya juga sangat menghargai rekan-rekan media, Ormas, OKP maupun LSM yang ingin berkoordinasi dan menyampaikan informasi,” ujar Hepi.

Ia bahkan menyampaikan bahwa ruang kerjanya terbuka bagi siapa saja yang ingin bertemu dan berkoordinasi, selama dirinya tidak sedang menjalankan tugas kedinasan atau menghadiri rapat maupun kegiatan di luar wilayah Kecamatan Negeri Agung.

“Siapa pun yang datang ke kantor dan ingin bertemu, selama saya tidak sedang ada tugas atau rapat di luar kecamatan, silakan datang. Ruang saya terbuka untuk masyarakat maupun rekan-rekan media. Kita bisa berdiskusi dan berkoordinasi bersama,” katanya.

Hepi menambahkan, keterbukaan informasi dan komunikasi yang sehat antara pemerintah dengan masyarakat serta media sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan dapat dipercaya.

Ia berharap kegiatan penyuluhan hukum tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi pengingat bagi seluruh aparatur kampung agar semakin berhati-hati, tertib administrasi dan taat terhadap aturan dalam mengelola Dana Desa.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, aparat kampung, masyarakat, media dan lembaga pengawasan lainnya, diharapkan potensi terjadinya penyimpangan Dana Desa dapat dicegah sejak dini sehingga anggaran yang bersumber dari negara tersebut benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang bermanfaat.

Reporter: (Awal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *