Lampung, – Kopral Dua (Kopda) B ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025
Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopda Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B, yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025)
(Ws) Danpuspom Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung
Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu
Diketahui, tiga orang polisi gugur dalam menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Register 44 Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.(*)
Sumber rilis ini di himpun dari Kompas.com dan telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jadi Tersangka, Kopda B Akui Tembak Mati 3 Polisi di Arena Judi Sabung Ayam Lampung”, dengan link: https://regional.kompas.com/read/2025/03/25/115836878/jadi-tersangka-kopda-b-akui-tembak-mati-3-polisi-di-arena-judi-sabung-ayam







Comment