Way Kanan, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Negeri Agung, Rabu (5/11)
Kegiatan tersebut dipimipin langsung oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan I Gede Klipz Darmaja bersama rombongan, Lekat Rizwan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Way Kanan bersama rombongan yang disambut langsung oleh Camat Negeri Agung Hepi Haryanto
Dalam sambutannya, I Gede Klipz mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Camat Negeri Agung telah menyambut baik kedatangan pihaknya bersama rombongan
“Kedatangan kami melakukan kegiatan yang statusnya non tahapan dengan berdasarkan amanat undang-undang salah satu pemuhtahitan data pemilih yang kemudian untuk di lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas),” Ungkap I Gede Klipz
Ia juga menjelaskan kegiatan non tahapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) ini untuk memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang pelaksanaan pemilihan berikutnya
Sementara, Lekat Rizwan menambahkan bahwa pihak Bawaslu mendampingi sekaligus mengawasi untuk memastikan data benar-benar akurat sehingga diharapkan dapat memperkuat basis data pemilih di Kabupaten Way Kanan sekaligus menjadi bagian dari upaya KPU dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemilih serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu


Kegiatan ini dilaksanakan di 5 kampung yang ada di kecamatan Negeri Agung yakni
- Kampung Bandar Dalam
- Kampung Kalipapan
- Kampung Tanjung Rejo
- Kampung Karya Agung dan
- Kampung Rejo Sari
Kegiatan ini juga nampak dilakukan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan oleh KPU dan Bawaslu Way Kanan
Penulis: (Awal)







Comment