Way Kanan – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan sosialisasi dan fasilitasi program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi para pelaku usaha di Pasar Gunung Labuhan. Rabu, 23 Juli 2025.
Kegiatan ini bukan kali pertama dilakukan. Tak lain bertujuan guna mendorong dan membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah tersebut agar produk mereka memiliki sertifikat halal. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga memperluas jangkauan pasar.
Tim penyuluh agama islam yang juga merupakan Pendamping Produk Halal (PPH) dari KUA Gunung Labuhan tampak aktif menyapa para pedagang, mulai dari penjual makanan siap saji, produk olahan rumahan, hingga aneka jajanan pasar. Mereka menjelaskan secara detail mengenai pentingnya sertifikasi halal, manfaat yang bisa diperoleh oleh pelaku usaha, serta alur pendaftaran program Sehati yang difasilitasi oleh Kementerian Agama.
“Sertifikasi halal bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan sebuah kebutuhan krusial di era sekarang. Dengan produk yang bersertifikat halal, konsumen akan merasa lebih aman dan nyaman, sehingga omzet penjualan pun berpotensi meningkat,” ujar salah satu Penyuluh Agama Islam, Oksi Ajuan Firnando di sela-sela kegiatan bersama rekan penyuluh lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, para penyuluh juga memberikan informasi mengenai persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan sertifikasi halal, seperti KTP dan foto produk, mereka juga siap memberikan pendampingan langsung dalam proses pengisian formulir dan pengunggahan berkas secara online melalui aplikasi SIHALAL.
Antusiasme para pelaku usaha di Pasar Gunung Labuhan cukup tinggi. Banyak di antara mereka yang menunjukkan minat untuk segera mendaftarkan produknya.
Daus (35) seorang pedagang empek-empek asal Bukit Kemuning Lampung Utara mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini.
“Saya sudah lama ingin mengurus sertifikat halal, tapi terkendala biaya dan kurangnya informasi. Dengan adanya program gratis ini dan bantuan dari KUA Gunung Labuhan, saya jadi lebih semangat,” tuturnya.
Sementara Kepala KUA Gunung Labuhan Ardores berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi para pelaku UMK agar produk lokal Gunung Labuhan semakin berkualitas dan berdaya saing, khususnya dalam memenuhi standar halal,” tegasnya saat dikonfirmasi seraya menjelaskan bahwa fasilitasi sertifikasi halal gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan UMK di Indonesia, serta menjamin ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Dengan semakin banyaknya produk UMK yang bersertifikat halal, diharapkan perekonomian lokal dapat tumbuh lebih pesat dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Penulis: (Siti Rohmah, S.H)
Editor: (Awal)













Comment