by

PAI Way Kanan Tingkatkan SEHATI bagi Pelaku UMKM

-Berita, Daerah-936 Views

Way Kanan, – Gunung Labuhan (humas)- Semangat untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, terus digalakkan oleh para Penyuluh Agama Islam (PAI). Mereka juga berperan sebagai pendamping produk halal yang secara aktif membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat halal gratis (SEHATI) melalui program Self Declare. Sabtu, 26 Juli 2025.

Ratusan sertifikat berhasil diterbitkan sejak Tahun 2023 yang lalu. Sedangkan per-Juli tahun 2025 sebanyak 145 sertifikat halal gratis berhasil diterbitkan untuk berbagai produk UMKM di wilayah tersebut. Pencapaian ini tak semudah membalikkan sebuah telapak tangan, sebab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas dan jaminan kehalalan produk butuh efforts. Tak sedikit pelaku usaha menolak sosialisasi tersebut.

Salah satu Penyuluh Agama Islam. Siti Rohmah, mengungkapkan bahwa timnya secara rutin melakukan sosialisasi dan pendampingan langsung ke sentra-sentra produksi di 21 Kampung bahkan di luar Kabupaten.

“Kami berupaya menjangkau para pelaku usaha, mulai dari Makanan dan Minuman Olahan untuk membantu mereka mengurus sertifikat halal. Ini penting tidak hanya untuk memenuhi tuntutan pasar, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen,” ujar Siti Rohmah yang di amini rekan Penyuluh lainnya.

Sertifikat halal gratis merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mempermudah UMKM dalam mengembangkan usahanya. Dengan adanya sertifikat ini, produk mereka memiliki nilai jual lebih tinggi dan dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

“Tidak sedikit kami ditolak pelaku usaha saat melakukan sosialisasi dikarenakan ketidakfahaman mereka. Alhamdulillah kasus seperti ini dapat kami atasi dengan pelan-pelan memberikan edukasi sehingga mereka terbuka untuk membuat sertifikat halal. Ya begitulah kami tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi agar masyarakat lebih banyak yang sadar akan pentingnya sertifikat halal,” tandas Siti Rohmah.

Penulis: (Yanto, S.Pd)

Editor: (Oksi AF, S.H)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *