Way Kanan, – Meningkatnya keresahan masyarakat terhadap tempat hiburan malam di berbagai wilayah dibumi ramik ragom Kabupaten Way Kanan selama tahun 2025 hingga awal 2026 didorong oleh dugaan pelanggaran norma dan aktivitas maksiat.
Hal ini disampaikan aksi protes dari oknum Kepala Kampung Gedung Harapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan yang menuntut tindakan tegas karena merasa lingkungan mereka tidak aman dan moral generasi muda terancam.
“Coba dulu media itu mengangkat masalah kampung-kampung yang melanggar larangan hiburan malam orgen yang sampai lepas landas, kira-kira media ini ada yang berani tidak itu untuk pemberitaan, karena efeknya banyak buruknya ke anak-anak dan maraknya narkotik, sekali-sekali buat dulu berita yang menantang dan berbobot bukan hanya meng upload berita yang gitu-gitu aja,”Tulis Oknum Kepala Kampung Gedung Harapan melalui via WhatsAppnya pada Minggu malam Senin pukul 00:04 WIB kepada media ini
Menurutnya, media adalah sumber untuk mencari informasi sampai ke kampung dan ke kecamatan bahkan kabupaten lain, orgen sampai lewat jam 12 belum off apa itu tidak jadi ajang transaksi narkoba
“Kalau foto saya tidak punya karena saya tidak pernah main malam di kampung” Lain, Karena kalau diterus”kan orgen DJ samapai larut malam akan ber dampak buruk kepada generasi muda apa lagi dengan maraknya pengedaran narkotik,”Ujarnya melalui via WhatsAppnya
Dari data yang dihimpun, Tentunya Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Polres Way Kanan telah berkerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga masayarakat umumnya masih diperbolehkan menggelar organ tunggal pada hajatan, namun waktunya dibatasi agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.(Red)







Comment